PersyaratanMerubah Data di KK. 1. Mengisi formulir F1-01 ditandatangani RT dan Lurah setempat. 2. KK asli yang bersangkutan. 3. Jika anggota keluarga yang akan ditambahkan berasal dari daerah lain maka melampirkan surat pindah (SKPWNI) dari disdukcapil daerah asal. 4.
Merujukpada UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A, cara membuat KK atau dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun, begini alur bagi pasangan yang baru menikah agar dapat langsung mengurus kartu keluarga: Meminta Surat Pengantar Pembuatan KK baru ke Ketua RT setempat. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta
SyaratMembuat Kartu Keluarga: Cara Menambah Anggota Keluarga. Setelah mengetahui syarat membuat Kartu Keluarga, simak pula cara menambahkan anggota keluarga di dalam KK. Merujuk situs
MendatangiKelurahan untuk mengisi formulir permohonan pembuatan KK dengan membawa berkas persyaratan sesuai kondisi di atas. Mendatangi kantor kecamatan untuk penerbitan KK baru. Cara Membuat Kartu Keluarga Online. Berkat kemajuan teknologi, saat ini kamu sudah bisa menikmati cara membuat KK baru online.
MengisiFormulir BPJS Ketenagakerjaan. Pertama sebelum anda mengisi formulir yang sudah diberikan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan, siapkan terlebih dahulu data atau dokumen yang diperlukan seperti: Kartu identitas yang masih berlaku yaitu berupa KTP/SIM/Paspor, siapkan buku nikah (bagi yang sudah menikah), Kartu keluarga (KK), Pas foto 3X4, 2
BagiAnda yang baru menikah dan ingin membuat kartu keluarga sendiri, berikut ini syarat yang harus dipenuhi: Surat pengantar dari RT atau RW serta kelurahan. Mengisi formulir F1.01 dari kecamatan. Kartu Keluarga awal yang gabung dengan orangtua, untuk data agar nama Anda bisa dipisah dari KK sebelumnya. Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan.
. 100% found this document useful 2 votes21K views13 pagesDescriptionContoh Formulir Permohonan KK BARU Bagi WNI TitleFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsXLS, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 2 votes21K views13 pagesFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI - TerbaruOriginal TitleFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI Formulir Permohonan KK BARU Bagi WNI description
Cara Mudah Mengisi Formulir Pembuatan KK BaruPersiapan DokumenIsi Formulir KK Baru dengan BenarPeriksa Kembali Data yang Sudah DiisiMemeriksa Kembali Dokumen yang DisiapkanMenyerahkan Formulir ke Kantor Kelurahan atau DesaTips dan Trik dalam Mengisi Formulir Pembuatan KK BaruMembaca Petunjuk dengan BaikMemasukkan Data yang Benar dan LengkapMenggunakan Tinta Hitam atau BiruJangan Menggunakan Kertas yang RusakPersyaratan Pengajuan Pembuatan KK BaruPerbedaan Antara KK Lama dengan KK BaruKesimpulanCara Mudah Pengisian Formulir Pembuatan KK BaruClosing Message Cara Mudah Pengisian Formulir Pembuatan KK BaruShare thisRelated posts Apakah Anda sedang mencari informasi tentang cara mudah pengisian formulir pembuatan KK baru? Jika iya, maka Anda sudah berada di tempat yang tepat. Sebagai warga negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga KK baru sangat penting bagi kepentingan administratif dan identitas keluarga. Namun, seringkali proses pengisiannya terasa rumit dan menyita banyak waktu dan tenaga. Namun, Anda tidak perlu khawatir lagi. Kami siap membantu Anda dengan memberikan cara mudah pengisian formulir pembuatan KK baru. Kami akan menjelaskan secara detail tahapan-tahapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan dokumen hingga menyerahkan formulir tersebut. Dalam artikel ini, kami akan memberikan tips-tips penting agar proses pengisian formulir berjalan lancar dan cepat. Selain itu, kami juga akan membagikan informasi mengenai dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dan tempat yang tepat untuk mengajukan pembuatan KK baru. Jangan lewatkan informasi penting dan cara mudah pengisian formulir pembuatan KK baru ini. Terapkan langkah-langkahnya dengan baik sehingga proses pembuatan KK baru bisa selesai dengan cepat dan tanpa hambatan. Simak artikel ini sampai selesai agar Anda mendapatkan informasi lengkap dan terbaru tentang persyaratan dan tahapan pengisian formulir pembuatan KK baru. βCara Pengisian Formulir Pembuatan Kk Baruβ ~ bbaz Sebagai warga negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga KK baru sangat penting bagi kepentingan administratif dan identitas keluarga. Namun, seringkali proses pengisiannya terasa rumit dan menyita banyak waktu dan tenaga. Untuk itu, kami akan memberikan cara mudah pengisian formulir pembuatan KK baru agar prosesnya lebih lancar dan cepat. Berikut adalah tahapan pengisian formulir KK baru Persiapan Dokumen Sebelum memulai pengisian formulir KK baru, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa persyaratan yang harus disiapkan antara lain Fotokopi KTP suami-istri atau kepala keluarga. Fotokopi akta nikah atau surat keterangan perkawinan. Fotokopi akta kelahiran anak atau surat keterangan kelahiran. Setelah semua dokumen sudah disiapkan dengan baik, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Isi Formulir KK Baru dengan Benar Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir KK baru dengan benar dan lengkap. Pastikan Anda mengisi data yang sesuai dengan dokumen yang sudah disiapkan. Beberapa data yang perlu diisi dalam formulir KK baru antara lain Data kepala keluarga dan anggota keluarga. Data alamat lengkap keluarga. Data pekerjaan dari masing-masing anggota keluarga. Pastikan Anda mencantumkan data-data tersebut dengan benar agar tidak terjadi kesalahan saat proses pengurusan KK baru. Periksa Kembali Data yang Sudah Diisi Setelah mengisi formulir KK baru dengan benar, pastikan Anda mengecek ulang data yang sudah diisi. Periksa satu per satu data yang ada pada formulir untuk memastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian data. Setelah semua data sudah diperiksa dengan baik, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Memeriksa Kembali Dokumen yang Disiapkan Selain mengecek data pada formulir, pastikan Anda juga memeriksa kembali dokumen-dokumen yang sudah disiapkan. Pastikan fotokopi dokumen sudah benar dan tidak ada yang kurang, karena jika ada satu dokumen yang kurang maka proses pengurusan KK baru tidak akan diproses. Setelah memastikan semuanya sudah lengkap, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Menyerahkan Formulir ke Kantor Kelurahan atau Desa Setelah semua persyaratan sudah disiapkan, maka langkah selanjutnya adalah menyerahkan formulir KK baru ke kantor Kelurahan atau Desa terdekat. Pastikan formulir diserahkan ke loket yang sesuai dengan jenis pelayanan pembuatan KK baru. Setelah formulir diserahkan, Anda akan diberikan tanda bukti pengambilan KK baru dan bisa mengambil KK baru tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Tips dan Trik dalam Mengisi Formulir Pembuatan KK Baru Membaca Petunjuk dengan Baik Sebelum mulai mengisi formulir KK baru, pastikan Anda membaca petunjuk pengisian dengan baik. Petunjuk ini biasanya berada di bagian atas formulir atau bisa juga ditemukan pada brosur panduan pengisian formulir. Pastikan Anda memahami setiap langkahnya untuk menghindari kesalahan saat mengisi formulir. Memasukkan Data yang Benar dan Lengkap Pastikan Anda memasukkan data yang benar dan lengkap pada formulir KK baru. Jangan sampai salah mengisi atau menghilangkan satu data yang penting karena hal ini bisa menyebabkan proses pengurusan menjadi tertunda atau bahkan gagal. Menggunakan Tinta Hitam atau Biru Saat mengisi formulir KK baru, pastikan Anda menggunakan tinta hitam atau biru. Hindari menggunakan tinta yang mudah pudar atau sulit dibaca, seperti tinta pensil atau tinta merah. Hal ini dilakukan agar data yang diisi tidak mudah terhapus atau pudar. Jangan Menggunakan Kertas yang Rusak Pastikan Anda menggunakan kertas yang dalam keadaan baik dan tidak rusak saat mengisi formulir KK baru. Jangan menggunakan kertas bekas atau kertas yang sudah robek, karena hal ini bisa menyebabkan data yang diisi menjadi tidak jelas atau rusak. Persyaratan Pengajuan Pembuatan KK Baru Berikut adalah beberapa persyaratan pengajuan pembuatan KK baru KTP suami-istri atau kepala keluarga. Akta nikah atau surat keterangan perkawinan. Akta kelahiran anak atau surat keterangan kelahiran. Surat pindah datang jika ada. Surat kematian jika anggota keluarga yang meninggal tercantum pada formulir KK lama. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar proses pengurusan KK baru bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Perbedaan Antara KK Lama dengan KK Baru KK Lama KK Baru Masa Berlaku Terbatas Masa Berlaku Tidak Terbatas Informasi Kurang Lengkap Informasi Lebih Lengkap Tidak Memiliki Nomor Induk Keluarga NIK Memiliki Nomor Induk Keluarga NIK KK lama memiliki masa berlaku terbatas dan informasi yang kurang lengkap daripada KK baru. Selain itu, KK lama tidak memiliki nomor induk keluarga NIK, sementara KK baru sudah dilengkapi dengan NIK sebagai identitas keluarga yang resmi. Kesimpulan Pembuatan Kartu Keluarga KK baru sangat penting bagi kepentingan administratif dan identitas keluarga. Namun, proses pengisiannya seringkali terasa rumit dan membutuhkan banyak waktu dan tenaga. Dalam artikel ini, kami telah memberikan cara mudah pengisian formulir pembuatan KK baru beserta tips-tips penting agar proses pengisian formulir berjalan lancar dan cepat. Kami juga telah membagikan informasi mengenai persyaratan dan perbedaan antara KK lama dengan KK baru. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam proses pengurusan KK baru. Cara Mudah Pengisian Formulir Pembuatan KK Baru Closing Message Cara Mudah Pengisian Formulir Pembuatan KK Baru Closing Message Cara Mudah Pengisian Formulir Pembuatan KK Baru Jika Anda sudah membaca artikel sebelumnya tentang Cara Mudah Pengisian Formulir Pembuatan KK Baru, semoga informasi yang kami berikan dapat membantu Anda dalam mengurus KTP dan KK secara online. Dalam artikel tersebut, kami sudah membahas langkah-langkah pengisian formulir pembuatan KK baru secara detail dan mudah dipahami. Kami menyarankan agar Anda mengikuti langkah-langkah yang kami berikan dengan cermat, agar pengisian formulir Anda lebih mudah dan lancar tanpa adanya hambatan. Terkait jenis informasi yang harus diisi dan dokumen pendukung, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dengan baik sebelum mengisi formulir KK baru. Dengan melakukan pengurusan KTP dan KK secara online, melalui layanan Dukcapil, tentunya akan menjadi lebih praktis dan efisien bagi masyarakat. Lakukan pengisian formulir KK baru sesuai panduan kami, dan jangan ragu untuk menghubungi pihak layanan dukcapil jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut atau mendapatkan kendala selama proses pengurusan. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat dan membantu Anda dalam mengurus KK baru. Beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang cara mudah pengisian formulir pembuatan KK baru adalah Bagaimana cara mengisi formulir pembuatan KK baru? Jawaban Untuk mengisi formulir pembuatan KK baru, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah. Kemudian, lengkapi data-data pribadi dan keluarga sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Pastikan data yang diisi benar dan valid. Apakah ada biaya untuk membuat KK baru? Jawaban Tidak, pembuatan KK baru tidak dikenakan biaya apapun. Namun, jika terdapat kesalahan data atau perubahan data pada KK yang sudah terbit, maka akan dikenakan biaya administrasi. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK baru? Jawaban Waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK baru biasanya sekitar 7-14 hari kerja. Namun, waktu yang dibutuhkan bisa berbeda-beda tergantung dari kondisi dan prosedur yang berlaku di daerah masing-masing. Apakah KK baru bisa diambil oleh orang lain selain pemohon? Jawaban Ya, KK baru bisa diambil oleh orang lain selain pemohon dengan membawa surat kuasa dan fotokopi KTP pemohon dan orang yang ditunjuk untuk mengambil KK. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan pada data KK? Jawaban Jika terjadi kesalahan pada data KK, segera laporkan ke instansi yang menerbitkan KK tersebut. Anda akan diminta untuk mengajukan permohonan perubahan data KK dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP dan akta kelahiran.
- Kartu Keluarga KK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki sebuah keluarga karena sebagai identitas dan informasi mengenai anggota keluarga. Selain itu, KK merupakan dokumen penting bagi warga Indonesia. Karena KK seringkali digunakan dalam syarat dalam setiap urusan dan untuk mempermudah proses administrasi. Bahkan informasi mengenai Nomor Induk Penduduk NIK yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk juga ada dalam KK. β’ Cara Mudah Membuat SKCK Secara Online, Penting untuk Melamar Pekerjaan, Simak Caranya β’ Layanan SIM Dan SKCK di Polres Sukoharjo dan Wonogiri Berjalan Normal, Pemohon Wajib Cek Suhu Tubuh Jika Anda ingin membuat Kartu Keluarga KK atau Menambahkan Anggota Baru coba perhatikan syarat-syarat berikut ILUSTRASI Kartu Keluarga. Syarat membuat Kartu Keluarga KK Baru Membawa surat pengantar RT/RW setempat Fotokopi buku nikah Surat keterangan pindah bagi penduduk pendatang Syarat Kartu Keluarga KK Penambahan Anggota Keluarga Kelahiran Membawa surat pengantar RT/RW setempat Kartu Keluarga KK lama Membawa surat keterangan kelahiran Syarat Kartu Keluarga KK Penambahan Anggota Keluarga Numpang Membawa surat pengantar RT/RW setempat Kartu Keluarga KK lama atau KK yang akan ditumpangi Surat keterangan pindah jika berasal dari daerah lain Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian/surat tanda lapor diri bagi WNA β’ Cara Membuat E-KTP Baru, Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen Penting Ini β’ Cara Mengurus KTP yang Hilang atau Rusak, Simak Syarat yang Dibutuhkan dan Langkahnya Prosedur dan cara membuat Kartu Keluarga KK Pertama, Anda harus minta surat pembuatan kartu keluarga baru di Ketua RT setempat. Lalu, bawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW. Setelah itu, bawa surat pengantar tersebut dan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan, lalu mengisi formulir permohonan pembuatan KK baru yang tersedia di kantor kelurahan. Petugas yang ada kelurahan akan mengecek kelengkapan berkas Anda. Jika sudah lengkap Lurah akan menandatangani formulir permohonan pembuatan KK baru tersebut. Berkas yang sudah ditandatangani Lurah kemudian kamu teruskan ke Kecamatan. *
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang dilengkapi dengan nama, susunan, hubungan, dan identitas anggota keluarga. Dokumen ini wajib dibuat karena dibutuhkan sebagai syarat dari berbagai urusan administrasi. Bagi Anda yang belum memilikinya, simaklah cara membuat Kartu Keluarga online beserta syaratnya. Syarat membuat Kartu Keluarga tahun 2022 Sebelum mengetahui cara membuat Kartu Keluarga KK online, penting untuk memahami persyaratannya terlebih dahulu. Sebab, syarat membuat KK didasari oleh tujuan pembuatannya. 1. Syarat membuat KK baru bagi pasangan yang baru menikah Cara membuat KK baru setelah menikah tidaklah sulit. Pertama-tama, lengkapi dulu berbagai persyaratannya di bawah ini. Fotokopi KK orangtua masing-masing pasangan. Fotokopi KTP kedua orangtua. Fotokopi surat nikah kedua orangtua. Fotokopi surat nikah pasangan yang akan mengurus KK baru. Fotokopi akta kelahiran jika ada. Surat pengantar dari RT/RW. 2. Syarat membuat KK baru untuk menambah anggota keluarga Apabila Anda ingin mengurus Kartu Keluarga terbaru untuk bayi yang baru lahir, berikut syarat membuat KK baru tambah anak yang wajib disiapkan. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama dan/atau fotokopi KK yang telah dilegalisir Surat keterangan kelahiran dari calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan Fotokopi akta nikah orangtua Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit. 3. Syarat untuk menambahkah anggota keluarga yang ingin menumpang KK Jika Anda ingin mengurus anggota keluarga yang menumpang KK, persyaratannya adalah sebagai berikut. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama dan KK yang ditumpangi Surat Keterangan Pindah Datang Surat Keterangan Datang dari luar negeri bagi warga negara Indonesia yang datang dari mancanegara Paspor, Izin Tinggal Tetap, Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK atau Surat Tanda Lapor Diri bagi orang asing. Baca JugaManfaat Daun Mangga, Makanan Sehat yang Kalah Populer dari Buahnya7 Cara Menghilangkan Bekas Luka Bakar yang Efektif untuk Anda6 Cara Menghilangkan Super Glue di Tangan 4. Syarat untuk pengurangan anggota keluarga di KK Pembuatan KK online khusus untuk mengurangi anggota keluarga memerlukan beberapa syarat berikut ini. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama Surat Keterangan Kematian bagi anggota keluarga yang meninggal Surat Keterangan Pindah atau Pindah Datang bagi penduduk yang pindah. BACA JUGA Kartu Identitas Anak Syarat Pembuatan, Cara Mengurus, dan Manfaatnya 5. Syarat untuk pembuatan KK yang hilang atau rusak Cara memperbaharui Kartu Keluarga online yang hilang atau rusak ternyata relatif mudah. Akan tetapi, sejumlah syarat berikut harus dipenuhi. Surat pengantar dari RT/RW Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian KK yang rusak jika ingin memperbarui KK yang rusak Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga Dokumen keimigrasian bagi orang asing. Cara membuat Kartu Keluarga online tahun 2022 Ketika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, Anda bisa mengikuti salah satu cara membuat KK baru online berikut ini. 1. Situs Kemendagri Mungkin belum banyak yang tahu kalau situs Kementerian Dalam Negeri Kemendagri menyediakan cara membuat Kartu Keluarga baru secara online. Berikut adalah langkah-langlah yang bisa Anda ikuti. Masuk ke dalam situs Buat akun dengan memasukkan data diri, nomor handphone, dan alamat email yang masih aktif Langkah berikutnya, masuk menggunakan nomor handphone dan kata sandi yang Anda buat Selanjutnya, pilih menu pengurusan dokumen secara online Lalu, isi permohonan pembuatan KK Kemudian, unggah dokumen syarat sesuai dengan tujuan pembuatan KK Terakhir, Anda akan mendapatkan email jika KK siap dicetak. 2. Situs Disdukcapil Tak perlu repot-repot keluar rumah, Anda bisa mencoba cara daftar Kartu Keluarga online melalui situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil setempat. Akan tetapi, pastikan bahwa Disdukcapil di kabupaten atau kota tempat tinggal Anda menerapkan layanan pembuatan KK secara online. Berikut adalah cara membuat KK online melalui situs Disdukcapil setempat. Masuk dulu ke situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat Selanjutnya, isilah formulir permohonan pembuatan KK Lalu, unggah dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan pembuatan KK Anda tinggal menunggu proses pembuatan Kartu Keluarga. Pihak Disdukcapil setempat akan mengabarkan Anda melalui SMS atau email jika KK telah selesai dibuat. Terakhir, Anda dapat mencetak KK lewat online atau di kantor Disdukcapil terdekat. Baca Juga6 Manfaat Garam Hitam Himalaya yang Dinilai Lebih Baik dari Garam Biasa15 Makanan yang Mengandung Prebiotik untuk Jaga Kesehatan PencernaanPentingnya Sedia Asuransi Sebelum Terkena Penyakit Kritis 3. Aplikasi Alpukat Betawi Khusus untuk warga DKI Jakarta yang ingin mengurus KK lewat aplikasi Kartu Keluarga online, Anda dapat menggunakan aplikasi Alpukat Betawi. Metode ini juga bisa Anda akses melalui situs resminya. Berikut adalah proses pembuatan KK dengan aplikasi Alpukat Betawi. Masuk ke situs atau mengunduh aplikasinya Pilih opsi Tambah Permohonan Kemudian, cek ulang data yang ditampilkan, lalu pilih Selanjutnya Pilih Dokumen Persyaratan yang dibutuhkan dan masukkan nomor ponsel Anda Pilih Simpan Sekarang, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan KK dan Surat Keterangan Hilang jika ingin mengurus KK yang hilang Setelah itu, pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen Pilih Permohonan Jadwal Pilih YA kalau tidak ada perubahan Pilih gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan. 4. Aplikasi Pemuda Bagi warga Bandung yang ingin mengetahui cara membuat KK online melalui aplikasi Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri Pemuda, berikut adalah langkah-langkahnya. Pertama-tama, unduh dulu aplikasi Pemuda Buatlah akun dan lakukan login Kemudian, Anda bisa memilih jenis dokumen yang dibutuhkan Unggah dokumen persyaratannya Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu notifikasi dari admin Pemuda Kalau dokumennya telah tersedia, Anda akan mendapatkan file PDF yang bisa dicetak sendiri. 5. Aplikasi Si D'Nok Warga Semarang boleh berbahagia karena pemerintah setempat telah menciptakan aplikasi Kartu Keluarga online bernama Si D'Nok. Berikut alur yang perlu ditempuh untuk membuat KK lewat aplikasi tersebut. Pilih data yang akan dilakukan pelaporan/pengajuan Lengkapi data pelaporan Unggah data dukung pelaporan Lakukan kirim pelaporan Admin Si D'Nok akan melakukan verifikasi dan memproses dokumen Kalau verifikasi ditolak atau pending, biasanya ada data yang belum sesuai atau tak terisi Ulangi pengisian data sampai terisi semua Jika verifikasinya disetujui, Anda dapat lanjut ke tahap pencetakan dokumen. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa dokumen siap diambil. Setelah itu, Anda bisa langsung datang ke Disdukcapil dengan membawa data pendukung dokumen. Berapa lama pembuatan Kartu Keluarga? Waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK juga didasari oleh tujuan pembuatannya. Menurut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, KK untuk pasangan yang baru menikah membutuhkan waktu maksimal 7 hari. Akan tetapi, jika dilakukan secara online, umumnya pembuatan KK hanya memakan waktu sekitar 1 hari saja, dengan asumsi tidak ada masalah pada sistem atau jaringan. Perlu diingat, seluruh cara mengurus Kartu Keluarga online di atas tidak dipungut biaya alias gratis. Jika Anda ingin bertanya lebih lanjut tentang kesehatan, jangan ragu untuk bertanya dengan dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ secara gratis. Unduh di App Store atau Google Play sekarang juga.
Kartu Keluarga atau yang biasa disingkat KK adalah kartu identitas yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Dalam penerapannya, kartu ini dicetak menjadi rangkap empat yang mana masing-masing akan dipegang kepala keluarga, Ketua RT, kelurahan, dan kecamatan. Keberadaan KK ini sangatlah penting dan wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Peran Kartu Keluarga biasanya menjadi prasyarat untuk membuat berbagai dokumen negara penting mulai dari akta kelahiran hingga pendaftaran sekolah anak. Cara membuat Kartu Keluarga bagi pasangan yang baru menikah Pada dasarnya Kartu Keluarga perlu diganti setiap adanya perubahan anggota, misalnya adanya kelahiran, kematian, perceraian, dan juga pernikahan. Karena itu, penting bagi kepala keluarga untuk melapor ke kecamatan paling lambat 14 hari setelah perubahan tersebut terjadi agar proses pembuatan Kartu Keluarga baru dapat segera dilanjutkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil. Namun,tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya sebab menurut Undang Undang Tahun 2013 Pasal 79A pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan sama sekali tidak dipungut biaya. Ada pun persyaratan dan cara pembuatan KK pasangan baru menikah sebagai berikut ini. [Baca Lindungi Keluarga Tercinta dengan Asuransi Kesehatan Keluarga, Premi Mulai Rp100 Ribuan per Bulan] Syarat membuat Kartu Keluarga Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan KK dapat dilakukan langsung setelah pasangan tersebut resmi menikah. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya Surat pengantar dari RT yang telah dicap RW. Buku nikah. Surat keterangan pindah bagi penduduk pendatang. Cara membuat Kartu Keluarga Setelah menyiapkan syarat yang telah disebutkan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan bagi pasangan baru Membuat surat pengantar pembuatan KK baru dari Ketua RT setempat. Membawa surat tersebut ke Ketua RW untuk dilakukan pengecapan. Setelah mendapat cap dari RW, bawa surat tersebut beserta persyaratan lainnya ke kelurahan. Sesampai di kelurahan, utarakan keinginan untuk membuat Kartu Keluarga baru. Petugas akan meminta kita untuk mengisi formulir permohonan. Setelah itu, permohonan kamu akan segera diproses. Jika kamu rasa pengurusan secara offline menyita waktumu, sekarang kamu juga bisa melakukan pengurusan KK secara online. Selain lebih praktis, pengurusan secara online bisa membantu mengurangi penyebaran virus Covid19 yang sangat rawan terjadi di keramaian. Pembuatan KK bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri atau melalui situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat. Cara membuat lewat situs Kemendagri Pembuatan KK bisa dilakukan melalui situs Kementerian Dalam Negeri, adapun caranya Masuk ke situs melalui browser perangkat komputer kamu. Sebelum proses pendaftaran pembuatan KK, kamu diharuskan membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data diri, nomor ponsel, dan alamat email. Setelah itu, kembali masuk ke layanan tersebut menggunakan nomor ponsel dan password yang didaftarkan. Masuk ke pengurusan dokumen secara online. Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga. Unggah dokumen persyaratan yang diminta. Tunggu notifikasi melalui email yang menyatakan bahwa KK siap dicetak. Cara membuat lewat situs Disdukcapil Kabupaten Kota Selain lewat situs Kemendagri, kamu juga bisa melakukan pembuatan melalui situs Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat. Namun, kamu harus memastikan dulu kalau Kabupaten/Kota tersebut menyediakan layanan pembuatan secara online. Pasalnya, belum semua daerah memiliki layanan ini. Adapun langkah-langkah membuat kartu keluarga lewat situs Disdukcapil sebagai berikut. Buka situs atau aplikasi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Isi formulir permohonan pembuatan KK. Unggah dokumen persyaratan yang diminta oleh formulir tersebut. Jika telah selesai, kamu tinggal menunggu proses pembuatannya. Apabila KK telah jadi, kamu akan diinformasikan melalui SMS atau email. KK bisa dicetak sendiri secara online atau dicetak langsung di kantor Disdukcapil setempat. Cara memperbarui Kartu Keluarga Seiring dengan berjalannya waktu, anggota keluarga pasti akan bertambah maupun berkurang. Hal tersebut tentunya tidak bisa kita hindari. Salah satu dampak terjadinya hal tersebut ialah kita harus meng-update KK yang dimiliki. Entah itu mengurangi anggota karena ada yang meninggal atau menambah karena adanya pernikahan dan kelahiran. Cara memperbarui karena ada perubahan data Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guna membuat KK baru akibat adanya perubahan data, di antaranya Surat pengantar dari RT yang telah dicap RW. Kartu Keluarga yang lama. Surat keterangan, seperti Akta kelahiran bagi anggota yang baru dilahirkan Surat keterangan pindah bagi anggota keluarga yang baru datang dari luar daerah atau negeri Akta kematian bagi yang telah meninggal dunia Setelah menyiapkan syarat yang telah disebutkan, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan Membawa surat pengantar dari RT yang telah mendapat cap dari RW ke kelurahan. Sesampai di kelurahan, utarakan keinginan untuk membuat KK baru akibat adanya perubahan data. Serahkan persyaratan yang telah disiapkan dan isi formulir permohonan Kartu Keluarga baru. Setelah itu, permohonan kamu akan segera diproses. Perlu diingat bahwa perubahan Kartu Keluarga akibat adanya anggota pendatang perlu disertai juga dengan pembuatan KTP dengan alamat yang baru. Cara memperbarui karena Kartu Keluarga asli hilang atau rusak Terkadang akibat kecerobohan diri sendiri atau orang lain, kartu yang kita miliki bisa rusak atau hilang. Jika hal ini terjadi, maka kamu harus segera melakukan pembuatan KK baru, mengingat KK kerap dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen penting. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Keluarga hilang atau rusak Surat pengantar dari RT yang telah dicap oleh RW. Surat keterangan hilang dari kepolisian. Melampirkan KK yang lama khusus untuk kasus KK rusak. Fotokopi dokumen kependudukan salah satu anggota keluarga. Fotokopi dokumen keimigrasian khusus bagi WNA. Setelah menyiapkan berkas-berkas persyaratan tersebut, kamu sudah bisa mengajukan seperti pengajuan pembuatan KK baru di kelurahan setempat. Contoh Kartu Keluarga 2020 Apabila kamu belum pernah melihat contoh Kartu Keluarga, berikut ini Lifepal lampirkan contoh Kartu Keluarga. Setelah proses pembuatan selesai dibuat, Kartu Keluarga yang kamu miliki akan seperti contoh kartu keluarga di atas. Dalam kartu tersebut harus mencantumkan berbagai komponen penting seperti berikut ini Nama lengkap Nomor induk kependudukan NIK Jenis kelamin Tempat dan tanggal lahir Agama Pendidikan Jenis pekerjaan Status perkawinan Status hubungan dalam keluarga Kewarganegaraan Nomor dokumen imigrasi Nama orang tua Tanda tangan kepala keluarga dan Kepala Dukcapil yang telah dicap Jika kartu yang dimiliki sudah memenuhi komponen-komponen tersebut, KK yang kamu punya sudah benar sehingga tidak perlu lagi melakukan perubahan data. Meskipun proses pembuatannya tidak sulit, bukan berarti informasi di dalamnya bisa disebarluaskan secara sembarangan. Sebab pernah terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab yang mana satu NIK tanpa diketahui pemiliknya telah didaftar ke dalam 50 nomor prabayar tidak dikenal. Seram, bukan? Jadi, simpan dan jaga selalu informasi yang terdapat dalam kartu tersebut, ya. Agar hal tersebut tidak terjadi di diri kamu maupun keluarga. [Cari Tahu Berapa keuntungan yang kamu dapatkan bila menabung di bank dengan menggunakan Kalkulator Bunga Bergulung dari Lifepal] Cara cek Kartu Keluarga secara online Di era serba digital seperti saat ini, kehidupan dan urusan sehari-hari kita semakin dimudahkan, termasuk kamu juga bisa cek KK secara online. Nomor KK bisa dicek secara online menggunakan PC atau smartphone. Ada beberapa cara untuk cek KK secara online, seperti berikut ini. Cek KK lewat situs resmi Pilihan pertama untuk cek KK online adalah melalui website yang bisa diakses menggunakan PC atau smartphone. Caranya sebagai berikut Buka browser internet. Akses website Dukcapil dengan klik website . Masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia. Bila NIK sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul pada website tersebut. Cek KK lewat media sosial Selain menggunakan website, kamu juga bisa menggunakan media sosial untuk cek KK secara daring. Caranya cukup mudah, tinggal tanyakan langsung ke akun Facebook Halo Dukcapil, dan Twitter dengan username ccdukcapil dengan menyertakan nomor KK. Agar privasi dan keamanan data tetap terjaga, pastikan untuk menggunakan fitur direct message atau private message saat bertanya. Cara cek lewat email Kamu juga punya pilihan lain untuk cek KK dengan email. Caranya kirimkan email permintaan ke [email protected] dengan menyertakan nomor e-KTP. Yang patut kamu ketahui, untuk proses pengecekan KK via email ini memerlukan waktu kurang lebih 24 jam untuk menunggu balasan dari pihak Dukcapil. Cara cek via SMS atau WhatsApp Cara termudah adalah dengan menggunakan SMS atau WhatsApp ke nomor +628118005373. Seperti halnya proses pengecekan via email, untuk cek via SMS atau Whatsapp membutuhkan waktu 1Γ24 jam untuk mendapatkan respons dari pihak Dukcapil. Kegunaan Kartu Keluarga Kartu Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan setiap anggotanya. Bahkan dalam penerapannya, kartu ini kerap dijadikan persyaratan kelengkapan dokumen untuk pembuatan beberapa hal berikut ini Persyaratan pembuatan KTP. Akta kelahiran untuk anggota keluarga yang baru lahir. Pendaftaran asuransi. Kelengkapan dokumen BPJS. Syarat anak masuk sekolah. NPWP pribadi. Daftar ojek online. Syarat pembuatan e-passport. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu saja, KK juga diperlukan saat mengajukan pinjaman di berbagai bank serta fintek. Yang tak kalah penting adalah dengan memiliki KK berarti memiliki bukti kuat atas status identitas anggota keluarga terhadap kedudukan serta keberadaan kependudukan seseorang. Pertanyaan-pertanyaan seputar Kartu Keluarga Berikut ini sejumlah pertanyaan terkait dengan KK yang harus kamu ketahui. Bagaimana cara membuat Kartu Keluarga online? KK bisa dibuat secara online melalui situs resmi dari Kemendagri di atau melalui situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Pembuatannya pun mudah, cukup mengisi formulir pembuatan lalu mengunggah dokumen-dokumen yang diminta. Adakah aplikasi cek nomor Kartu Keluarga? Untuk aplikasi resmi dari Pemerintah belum ada, namun, kamu bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemendagri di Masukkan NIK dan nanti akan muncul data tentang KK. Bagaimana cara memperbarui Kartu Keluarga? Membuat surat pengantar dari RT yang telah dicap oleh RW ke kelurahan setempat. Minta pembuatan KK baru karena ada perubahan data sambil menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan sambil mengisi formulir permohonan pembuatan KK Baru. Demikian informasi singkat mengenai Kartu Keluarga, semoga bisa memberikan manfaat bagi kamu yang sedang melakukan pengurusan KK. Jika kamu memiliki pertanyaan lain seputar administratif, hukum, bisnis, dan masalah keuangan, ajukan pertanyaan ke para ahli di Tanya Lifepal!
Sumber Disdukcapil Trenggalek Cara membuat KK baru tidaklah rumit, namun pastikan kamu memenuhi persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke kantor Dukcapil. Kartu Keluarga KK adalah identitas yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Sebab, hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018. Kartu Keluarga umumnya memuat informasi tentang data susunan keluarga, hubungan, hingga jumlah anggota keluarga. Terlebih lagi bagi kamu yang baru saja menikah, identitas yang satu ini perlu kamu urus. Penerbitan KK terdiri atas penerbitan KK baru, penerbitan KK karena perubahan data, dan penerbitan KK karena hilang atau rusak. Pada proses pembuatannya, Kartu Keluarga biasanya dicetak sebanyak tiga rangkap, yaitu untuk kepala keluarga, ketua RT dan kantor kelurahan. Lalu, bagaimana cara membuat KK baru? Yuk, simak cara dan syarat yang dibutuhkan di bawah ini Cara Membuat Kartu Keluarga 2023 Berikut cara membuat KK baru 2021 yang harus kamu lakukan 1. Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru di Ketua RT setempat 2. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW. 3. Membawa surat pengantar tersebut dan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan, lalu mengisi formulir permohonan pembuatan KK baru yang tersedia di kantor kelurahan 4. Petugas kelurahan akan mengecek kelengkapan berkas-berkas yang menjadi syarat pembuatan KK baru 5. Jika sudah lengkap, Lurah akan menandatangani formulir permohonan pembuatan KK baru tersebut 6. Berkas yang sudah ditandatangan Lurah kemudian kamu teruskan ke Kecamatan Syarat Membuat Kartu Keluarga Jika kamu sudah mengetahui cara membuat Kartu Keluarga, pastikan kamu juga mengetahui persyaratan yang diperlukan. Pastikan persyaratan yang kamu bawa sesuai dengan kebutuhan Kartu Keluarga yang ingin kamu buat ya! 1. Pasangan yang Baru Menikah Untuk pasangan yang baru menikah, Kartu Keluarga dapat dibuat setelah pernikahan selesai dilakukan. Dengan memiliki KK, kamu jadi bisa mengurus berbagai keperluan lebih mudah. Misalnya saat kamu ingin membeli rumah dengan Kredit Pepemilikan Rumah KPR, membuat tabungan, paspor dan lainnya. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Keluarga β Surat pengantar dari RT yang sudah distempel RW β Fotocopy buku nikah atau akta perkawinan β Surat keterangan pindah khusus untuk anggota keluarga pendatang 2. Penambahan Anggota Keluarga Kelahiran Jika terdapat anggota keluarga yang baru lahir, maka kamu wajib menambahkannya ke dalam Kartu Keluarga. Berikut beberapa syarat yang harus kamu lengkapi untuk menambahkan anggota pada KK β Surat pengantar dari RT atau RW β Kartu keluarga KK yang lama β Surat keterangan kelahiran anggota keluarga baru yang akan ditambahkan ke dalam kartu keluarga nanti 3. Penambahan Anggota Keluarga yang Menumpang Tak hanya yang lahir,, kamu juga bisa menambahkan anggota keluarga yang menumpang di Kartu Keluarga. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan β Surat pengantar RT atau RW daerah setempat β Kartu keluarga yang lama atau kartu keluarga yang akan ditumpangi β Surat keterangan pindah datang jika tidak satu daerah β Surat keterangan datang dari luar negeri untuk WNI yang datang dari luar negeri β Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian SKCK atau surat tanda lapor diri untuk WNA 4. Pengurangan Anggota Keluarga Kematian Jika ada ada pengurangan anggota keluarga karena kematian, maka kamu wajib mengubah data di Kartu Keluargamu. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya, yaitu β Surat pengantar dari RT atau RW daerah setempat β Kartu keluarga KK yang lama β Surat keterangan kematian untuk yang meninggal dunia β Jika pengurangan terjadi karena adanya anggota keluarga yang pindah, maka surat keterangan kematian diganti dengan surat keterangan pindah untuk anggota keluarga yang pindah. 5. Penggantian Karena Hilang atau Rusak Adakala Kartu Keluarga hilang atau rusak karena suatu hal sehingga kamu terpaksa untuk menggantinya dengan yang baru. Kamu bisa mengurusnya dengan menyiapkan beberapa syarat di bawah ini β Surat pengantar dari RT atau RW daerah setempat β Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian hanya untuk KK yang hilang β Kartu keluarga KK yang rusak hanya untuk KK yang rusak β Fotocopy dokumen kependudukan KTP dari salah satu anggota keluarga β Dokumen keimigrasian bagi orang asing WNA Cara Mencetak Kartu Keluarga dari Rumah Sumber Ditjen Dukcapil Mendagri Kini, kamu tak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor Dukcapil terdekat hanya untuk mengurus Kartu Keluarga KK. Setelah kamu mengetahui cara membuat Kartu Keluarga, kini kamu bisa mencetaknya langsung dari rumah lho. Jika biasanya KK dicetak dalam jenis kertas security printing berhologram, kini kamu bisa mencetaknya langsung di selembar kertas biasa. Jangan khawatir, Kartu Keluarga kamu akan tetap memiliki kekuatan hukum. Sebab, terdapat kode pemindai berbentuk quick response QR di pojok kanan bawah dari kertas yang dicetak mandiri dari rumah. Kode QR ini adalah tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data, pengganti tanda tangan, serta cap basah. Untuk mengetahui keaslian dokumen, cukup dekatkan kode QR ini dengan perangkat telepon seluler pintar smartphone dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat. Lalu, hubungkan dengan laman situs Nantinya, pemindaian ini akan menampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga. Bila dokumen tersebut asli, maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau. Tak hanya itu, terdapat tanda dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, maka akan muncul centang warna merah. Melansir berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mencetak Kartu Keluarga dari rumah β Ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukanmelalui laman situs dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor Dukcapil. β Cantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi. Ini berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format PDF. β Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas Dukcapil kemudian akan memprosesnya. β Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik TTE dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat β Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan SIAK akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat SMS dan email dalam bentuk informasi link laman situs Dukcapil dan PDF. β Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas Dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number PIN. PIN ini bisa digunakan untuk membuka layanan tersebut. β PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain. β Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas Dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah kamu terima, periksa kembali data diri di KK tersebut. Jika ada kekurangan atau kesalahan data, segera melapor melalui laman situs β Jika data sudah sesuai, maka kamu bisa langsung mencetaknya dari rumah. β Simpan file data digital berformat PDF tersebbut di komputer atau laptop. Dengan begitu, kamu bisa mencetak kembali Kartu Keluarga saat diperlukan. Itulah cara membuat Kartu Keluarga beserta persyaratan dan cara mencetaknya dari rumah. Jangan lupa kunjungi untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Emerald Bintaro hanya di
cara mengisi formulir kk baru