Qiyas menurut istilah ushul fiqhi, ialah menyamakan suatu masalah yang tidak terdapat. ketentuan hukumnya dalam nash (Al-Qur'an dan Sunnah), karena adanya persamaan illat. hukumnya (motif hukum) antara kedua masalah itu. Contoh : 1. Dalam surah Al-maidah ayat 90 terdapat larangan keras minum khamar.
.
pertanyaan ijma dan qiyas